PKS Penentu Kemenangan Voting RUU Pilpres

JAKARTA - PDIP berusaha menghindari voting dalam penentuan syarat persentase suara untuk pengajuan pasangan capres-cawapres di RUU Pilpres. Di tengah tarik ulur tiga opsi voting, yaitu 15 persen kursi DPR/20 persen suara, 20 persen kursi/20 persen suara, dan 25 persen kursi, partai berhaluan nasionalis itu mengajukan tawaran kompromi.

''Usul kami 20 persen kursi atau 25 persen suara. Mudah-mudahan, ini bisa mencairkan kemungkinan terjadinya deadlock,'' kata anggota Fraksi PDIP Yasonna H. Laoly di Restoran Pulau Dua, kompleks Senayan, kemarin (24/10).

Menurut dia, sekalipun voting dimenangkan kubu pendukung angka 25 persen kursi, yakni PDIP dan Partai Golkar, kemungkinan terjadinya veto dari pihak pemerintah tetap ada. Sebab, sejak awal pemerintah mengusulkan dipertahankannya 15 persen kursi DPR atau 20 persen suara.

''Kalau sampai pemerintah tidak setuju dengan hasil voting, maka kita terpaksa kembali ke UU Pilpres lama, yaitu UU No.23/2003. Ini pasti menimbulkan masalah,'' ujarnya. Sebab, banyak materi di UU Pilpres lama yang sudah tidak sejalan dengan UU Pemilu Legislatif yang baru (UU No.10/2008).

Alasan lain PDIP mengajukan kompromi, imbuh Yasonna, PDIP menyepakati adanya acuan suara dalam syarat persentase yang tengah dipolemikkan. Jadi, tidak hanya berbasis kursi.

Tapi, mengapa ikut mendukung opsi voting 25 persen kursi yang tidak mengikutkan basis suara? ''Ya, itu bagian dari dinamikalah. Tapi, prinsipnya, kami ingin ada persentase berbasis suara juga,'' jelas wakil ketua Pansus RUU Pilpres itu.

Dia beralasan, tanpa mencantumkan syarat persentase berbasis suara bisa menjadi pintu masuk bagi gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, UUD 1945 menyebut pasangan capres-cawapres diajukan parpol atau gabungan parpol peserta sah pemilu. ''Persentase suara juga hasil pemilu, bukan hanya kursi DPR,'' cetusnya.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hasan mengatakan, sekiranya voting benar-benar tidak bisa dihindari, penentu kemenangan adalah PKS. Saat ini, PKS satu-satunya kekuatan politik di DPR yang terang-terangan mendukung 20 persen kursi atau 20 persen suara.

''Kalau PKS ke 25 persen, berarti 25 persen yang menang. Kalau PKS ke 15 persen, berarti kami yang menang,'' ujarnya. Menurut dia, partainya tidak terlalu terbebani bila realitas politik parlemen memenangkan syarat 25 persen kursi.

''Kalau yang menang 25 persen kursi, ya sudah kami terima saja. Pada periode mendatang, kami mainkan lagi. Prioritas kami sekarang adalah mendapatkan suara sebanyak-banyaknya,'' tegas Zulkifli, lantas tertawa.

Dalam hitung-hitungan Jawa Pos, koalisi Golkar (129 kursi, sudah termasuk dua kursi milik PPKB), PDIP (109 kursi), dan PKS (45 kursi) di parlemen berjumlah total 273 kursi. Dengan mengansumsikan seluruh anggota dari tiga fraksi itu hadir di sidang paripurna dan solid, untuk memenangkan voting dengan minimal 276 suara, koalisi tiga fraksi sebenarnya masih kekurangan 3 suara.



JK Siapkan Voting

Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla menyatakan partainya sangat siap melakukan voting dalam penentuan syarat pengajuan calon presiden dalam pembahasan RUU Pilpres. Skenario voting sudah diramalkan Partai Golkar sejak awal pembahasan RUU tersebut.

Menurut Kalla, penentuan syarat pencalonan presiden melalui voting wajar-wajar saja. Keputusan melalui voting, katanya, tidak perlu dikhawatirkan. ''Ya namanya DPR, keputusan bisa melalui musyawarah atau voting,'' ujar Kalla setelah salat Jumat di Kantor Wakil Presiden kemarin.

Kalla optimistis keputusan DPR bisa sesuai dengan yang diusulkan Partai Golkar. Yakni, syarat pencalonan presiden adalah partai atau gabungan partai dengan 30 persen suara hasil pemilu legislatif. Partai Golkar memiliki 126 kursi di DPR, yang merupakan kekuatan terbesar di lembaga perwakilan rakyat.

Partai Golkar, kata Kalla, menginginkan pemerintahan ke depan kuat secara politik. Pemerintahan yang kuat harus didukung kekuatan besar di parlemen. Sehingga koalisi antarparpol harus diperkuat di DPR. ''Pemerintah kuat itu bisa terjadi dengan berkoalisi. Dan koalisi harus dibentuk sebelum pilpres,'' terang Kalla. (pri/tom/rdl)

sumber: jawapos

0 Response to "PKS Penentu Kemenangan Voting RUU Pilpres"

Posting Komentar